KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal menggelar rights issue. Emiten properti ini berencana melepas sebanyak-banyaknya 3,61 miliar saham atau setara 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dana hasil aksi korporasi tersebut akan perusahaan gunakan untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan. "Sebagian akan kami gunakan untuk membayar utang," ujar Jemmy Kusnadi, Corporate Secretary SMRA kepada KONTAN belum lama ini. Manajemen belum bersedia mengungkap utang mana yang bakal dilunasi. Namun, jika mengacu pada laporan keuangan SMRA per kuartal III-2020, perusahaan memiliki sejumlah utang yang bakal jatuh tempo tahun ini.
Salah satunya, fasilitas kredit senilai Rp 750 miliar yang SMRA peroleh dari Bank Mandiri. SMRA telah menarik Rp 400 miliar hingga kuartal ketiga tahun lalu. Periode fasilitas pinjaman tersebut dimulai pada April 2015 dan akan berakhir pada April tahun ini. Fasilitas bertajuk PTK III itu menggunakan bunga floating dengan rentang 9,25%-9,75%. Pada tahun lalu, bunganya sebesar 8,50%. SMRA menggunakan pinjaman tersebut untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) proyek di kawasan Summarecon Bekasi. Sebagian fasilitas juga SMRA gunakan untuk modal kerja proyek ini. Baca Juga: Rights issue Summarecon Agung (SMRA) diprediksi bakal laris SMRA juga memiliki utang obligasi senilai Rp 416 miliar yang bakal jatuh tempo 6 September mendatang. Obligasi ini merupakan obligasi berkelanjutan yang SMRA rilis pada 28 Desember 2018. Kupon obligasi tersebut sebesar 10,75% per tahun. Pefindo memberikan peringkat idA untuk emisi ini tahun lalu. Asal tahu saja, rights issue yang akan SMRA kerjakan merupakan serangkaian aksi korporasi serupa yang perusahaan rencanakan sejak beberapa tahun lalu. Tahap pertama atas aksi korporasi ini dilakukan medio 2012. Saat itu, SMRA melepas 340,25 juta saham. Adapun harga pelaksanaannya Rp 1.550 per saham. Sehingga, SMRA meraup dana segar Rp 527,39 miliar.