JAKARTA. Kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015, mulai membuahkan hasil. Hal itu setidaknya disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo saat menemui Menter Perindustrian Saleh Husin, Rabu (2/3). Agus mengatakan, pihaknya sudah mereview penggunaan transaksi valas pada 2015 yang berkisar US$ 4 miliar per bulan. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya US$ 7 miliar per bulan. "Artinya komitmen dari semua pihak untuk menjalankan aturan yang dikeluarkan BI, yang sesuai undang-undang sudah semakin tertib," ujarnya. Atas catatan itu, Agus menilai, Menteri Saleh cukup berperan dalam memberikan arahan penggunaan rupiah kepada industri yang berada di bawah kementeriannya. Menurutnya, ada beberapa sektor industri yang sudah cepat melakukan penyesuaian transaksi dengan aturan BI antara lain logam, kimia, dan industri tekstil. "Industri-industri itu paling cepat melakuka penyesuaian dan sudah melakukan transaksi sesuai undang-undang," imbuhnya.
Sebagian industri sudah terapkan wajib rupiah
JAKARTA. Kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015, mulai membuahkan hasil. Hal itu setidaknya disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo saat menemui Menter Perindustrian Saleh Husin, Rabu (2/3). Agus mengatakan, pihaknya sudah mereview penggunaan transaksi valas pada 2015 yang berkisar US$ 4 miliar per bulan. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya US$ 7 miliar per bulan. "Artinya komitmen dari semua pihak untuk menjalankan aturan yang dikeluarkan BI, yang sesuai undang-undang sudah semakin tertib," ujarnya. Atas catatan itu, Agus menilai, Menteri Saleh cukup berperan dalam memberikan arahan penggunaan rupiah kepada industri yang berada di bawah kementeriannya. Menurutnya, ada beberapa sektor industri yang sudah cepat melakukan penyesuaian transaksi dengan aturan BI antara lain logam, kimia, dan industri tekstil. "Industri-industri itu paling cepat melakuka penyesuaian dan sudah melakukan transaksi sesuai undang-undang," imbuhnya.