KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sebagian besar perusahaan penjaminan daerah atau Jamkrida belum menggunakan jasa aktuaria. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kendala utama Jamkrida belum menggunakan jasa aktuaria karena mempertimbangkan juga biaya dan skala bisnis. "Sebagian besar perusahaan penjaminan daerah atau Jamkrida belum menggunakan jasa aktuaria karena pertimbangan biaya dan skala bisnis, sedangkan perusahaan dengan kapasitas besar sudah menerapkannya," ungkap Ogi dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Kamis (30/10/2025).
Sebagian Jamkrida Belum Pakai Jasa Akturia, OJK: Biaya dan Skala Bisnis Jadi Kendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sebagian besar perusahaan penjaminan daerah atau Jamkrida belum menggunakan jasa aktuaria. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kendala utama Jamkrida belum menggunakan jasa aktuaria karena mempertimbangkan juga biaya dan skala bisnis. "Sebagian besar perusahaan penjaminan daerah atau Jamkrida belum menggunakan jasa aktuaria karena pertimbangan biaya dan skala bisnis, sedangkan perusahaan dengan kapasitas besar sudah menerapkannya," ungkap Ogi dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Kamis (30/10/2025).
TAG: