JAKARTA. Pasca pemberlakuan kebijakan uang muka di pembiayaan syariah, perusahaan multifinance yang memiliki unit syariah (UUS) mulai pesimistis memandang masa depan. Sebagian pelaku industri mengaku mengkaji ulang unit usahanya itu. Adira Dinamika Multifinance misalnya, hanya menargetkan pembiayaan khusus syariah sebesar Rp 9 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih rendah dari target awal senilai Rp 10 triliun, yang ditetapkan sebelum aturan uang muka berlaku. Willy S Dharma, Direktur Utama Adira Finance, mengatakan evaluasi ini mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas unit syariah. Kenaikan uang muka dan ketidakmampuan bersaing dengan multifinance konvensional dalam memberikan bunga rendah, membuat unit syariah sulit berkembang.
Sebagian multifinance mengkaji ulang unit syariah
JAKARTA. Pasca pemberlakuan kebijakan uang muka di pembiayaan syariah, perusahaan multifinance yang memiliki unit syariah (UUS) mulai pesimistis memandang masa depan. Sebagian pelaku industri mengaku mengkaji ulang unit usahanya itu. Adira Dinamika Multifinance misalnya, hanya menargetkan pembiayaan khusus syariah sebesar Rp 9 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih rendah dari target awal senilai Rp 10 triliun, yang ditetapkan sebelum aturan uang muka berlaku. Willy S Dharma, Direktur Utama Adira Finance, mengatakan evaluasi ini mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas unit syariah. Kenaikan uang muka dan ketidakmampuan bersaing dengan multifinance konvensional dalam memberikan bunga rendah, membuat unit syariah sulit berkembang.