JAKARTA. Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014 melaporkan dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Beberapa partai politik besar, melaporkan dana kampanye melebihi Rp 100 miliar. Partai Gerindra misalnya, melaporkan pada kampanye tahap ke II dengan nilai Rp 220 miliar. Dengan demikian, total dana kampanye yang sudah dilaporkan partai yang mengusung Prabowo Subijanto sebagai presiden itu mencapai Rp 306 miliar. Dana kampanye besar dilaporkan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari itu melaporkan bahwa total dana kampanye yang periode tahap pertama dan ke dua mencapai Rp 170 miliar.
Sebagian partai laporkan dana kampanye ke KPU
JAKARTA. Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014 melaporkan dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Beberapa partai politik besar, melaporkan dana kampanye melebihi Rp 100 miliar. Partai Gerindra misalnya, melaporkan pada kampanye tahap ke II dengan nilai Rp 220 miliar. Dengan demikian, total dana kampanye yang sudah dilaporkan partai yang mengusung Prabowo Subijanto sebagai presiden itu mencapai Rp 306 miliar. Dana kampanye besar dilaporkan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari itu melaporkan bahwa total dana kampanye yang periode tahap pertama dan ke dua mencapai Rp 170 miliar.