JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada hambatan dalam pencetakan surat suara. Hal tersebut disebabkan kurangnya pasokan dan kenaikan harga kertas. "Persoalan ini memang cukup memberatkan produsen," ujar Anggota KPU Abdul Aziz, Selasa (10/3). Namun Azis mengklaim bahwa hambatan ini tidak menganggu keseluruhan proses pencetakan surat suara secara nasional. Sebab, kekurangan bahan baku kertas itu hanya terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan. KPU berharap pemenang tender surat suara dapat mengatasi seluruh hambatan pencetakan, termasuk kekurangan bahan baku. Pasalnya, penyebab kekurangan kertas lantaran kesalahan dan kerusakan pencetakan yang mengakibatkan penambahan volume pencetakan. "Kami tetap yakin pencetakan surat suara dapat diselesaikan pada 15-16 Maret mendatang," ucapnya. KPU juga mengakui bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap yang belum ditetapkan hingga kini akan mempengaruhi proses pencetakan surat suara. Anggaran distribusi surat suara juga diperkirakan bakal meningkat akibat perubahan DPT. "Tetapi secara umum penambahan DPT tidak akan mengganggu persiapan dan distribusi logistik," katanya. Namun, Abdul Azis mengklaim proses pengadaan surat suara sudah mencapai lebih dari 85 persen. Sedangkan, distribusi tinta, formulir, dan bilik suara hampir seluruhnya sudah berada di KPU kabupaten/kota. Sementara Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menilai saat ini sudah masuk dalam masa darurat distribusi logistik pemilu. Ia menilai KPU sangat lelet dalam mendistribusikan logistik pemilu, khususnya ke daerah terpencil. Ia menegaskan perubahan DPT akan berdampak pada mundurnya distribusi surat suara ke daerah. "Bagaimana kalau daerah kekurangan surat suara akibat perubahan DPT itu, atau sebaliknya, daerah menerima surat suara melebihi DPT," ucapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagian Pencetakan Surat Suara Tersendat
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada hambatan dalam pencetakan surat suara. Hal tersebut disebabkan kurangnya pasokan dan kenaikan harga kertas. "Persoalan ini memang cukup memberatkan produsen," ujar Anggota KPU Abdul Aziz, Selasa (10/3). Namun Azis mengklaim bahwa hambatan ini tidak menganggu keseluruhan proses pencetakan surat suara secara nasional. Sebab, kekurangan bahan baku kertas itu hanya terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan. KPU berharap pemenang tender surat suara dapat mengatasi seluruh hambatan pencetakan, termasuk kekurangan bahan baku. Pasalnya, penyebab kekurangan kertas lantaran kesalahan dan kerusakan pencetakan yang mengakibatkan penambahan volume pencetakan. "Kami tetap yakin pencetakan surat suara dapat diselesaikan pada 15-16 Maret mendatang," ucapnya. KPU juga mengakui bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap yang belum ditetapkan hingga kini akan mempengaruhi proses pencetakan surat suara. Anggaran distribusi surat suara juga diperkirakan bakal meningkat akibat perubahan DPT. "Tetapi secara umum penambahan DPT tidak akan mengganggu persiapan dan distribusi logistik," katanya. Namun, Abdul Azis mengklaim proses pengadaan surat suara sudah mencapai lebih dari 85 persen. Sedangkan, distribusi tinta, formulir, dan bilik suara hampir seluruhnya sudah berada di KPU kabupaten/kota. Sementara Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menilai saat ini sudah masuk dalam masa darurat distribusi logistik pemilu. Ia menilai KPU sangat lelet dalam mendistribusikan logistik pemilu, khususnya ke daerah terpencil. Ia menegaskan perubahan DPT akan berdampak pada mundurnya distribusi surat suara ke daerah. "Bagaimana kalau daerah kekurangan surat suara akibat perubahan DPT itu, atau sebaliknya, daerah menerima surat suara melebihi DPT," ucapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News