Sebagian petugas KPK tinggalkan kantor SKK Migas



JAKARTA. Tim KPK gelombang pertama menyudahi penggeledahan di kantor Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, pada Kamis (15/8/2013) pukul 05.30 WIB.Penggeledahan oleh petugas KPK yang terdiri dari 12 orang tersebut dimulai pukul 21.30 WIB, atau berlangsung sekitar delapan jam. Mereka meninggalkan gedung Wisma Mulia dengan menumpangi tiga mobil Kijang Innova silver dan membawa sebuah kardus berisi peralatan petugas KPK.Seorang petugas KPK menuturkan, penggeledahan dilakukan di lima lantai gedung, termasuk ruang kerja Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.Sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya masih berada di tempat penggeledahan untuk dilakukan penyortiran. "Kami tim back-up. Penggeledahan masih berlanjut, masih ada tim yang di atas," ujarnya.Ia menambahkan, ada sekitar 30 petugas KPK yang terlibat dalam penggeledahan kali ini. "Kami duluan, mau ke KPK lagi, mau ngantor lagi," imbuhnya.Penggeledahan di kantor SKK Migas ini merupakan rangkaian penggeledahan yang dilakukan petugas KPK dalam pencarian barang bukti dugaan suap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Selain kantor SKK Migas, petugas KPK juga menggeledah kantor Sekjen Kementerian ESDM di Jl Medan Merdeka dan kantor Kernel Oil di kawasan bisnis SCBD Jakarta.Di kantor SKK Migas, selain lantai 39 yang menjadi ruang kerja Rudi, petugas KPK juga menggeledah ruang Kepala Bagian Program dan Pelaporan, ruang Kepala Divisi Komersialitas Minyak, ruang Kepala Divisi Komersialitas Gas, dan ruang Kepala Subdinas Komersialitas.Diberitakan, pada Selasa (13/8/2013) malam, tim KPK menangkap tangan Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas dan koleganya seorang seorang pelatih golf bernama Deviardi alias Ardi saat meninggalkan rumahnya di Jalan Brawijaya Nomor 8 Jakarta.KPK menyita US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan S$ 127 ribu dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang US$ 200 ribu dari kediaman Ardi.Hasil pengembangan, KPK menangkap petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya di Apartemen Mediterania.Uang yang diterima secara bertahap oleh Rudi diduga suap dari Simon terkait tender minyak yang tidak bisa diolah oleh kilang minyak di dalam negeri. Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak KPK. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie