KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memiliki jumlah utang yang terdiri dari beban angsuran bunga dan pokok sebesar Rp 17 miliar yang jatuh tempo akhir tahun ini. Direktur sekaligus Corporate Secretary DFAM, Handoko Setijawan mengemukakan, jumlah utang sebesar Rp17 miliar yang harus dibayar akhir tahun tersebut sebagian telah dilunasi. "Jumlah utang yang terdiri dari beban angsuran bunga dan pokok yang harus dibayar oleh Dafam sampai dengan akhir 2020 adalah sekitar Rp 17 miliar, namun sebagian sudah terbayar. Beban utang Dafam dari Agustus 2020 sampai dengan akhir 2020 masih sekitar Rp 3,5 miliar karena sudah mendapatkan relaksasi bank," jelas Handoko kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8) lalu.
Sebagian sudah dibayar, beban utang Dafam Property tahun ini tersisa Rp 3,5 mi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memiliki jumlah utang yang terdiri dari beban angsuran bunga dan pokok sebesar Rp 17 miliar yang jatuh tempo akhir tahun ini. Direktur sekaligus Corporate Secretary DFAM, Handoko Setijawan mengemukakan, jumlah utang sebesar Rp17 miliar yang harus dibayar akhir tahun tersebut sebagian telah dilunasi. "Jumlah utang yang terdiri dari beban angsuran bunga dan pokok yang harus dibayar oleh Dafam sampai dengan akhir 2020 adalah sekitar Rp 17 miliar, namun sebagian sudah terbayar. Beban utang Dafam dari Agustus 2020 sampai dengan akhir 2020 masih sekitar Rp 3,5 miliar karena sudah mendapatkan relaksasi bank," jelas Handoko kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8) lalu.