Sebaiknya Nazaruddin mundur saja dari DPR



JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Mantan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Muhammad Nazaruddin diberhentikan dari DPR. Soalnya, Jimly menilai Nazaruddin sudah melanggar etika politisi dan memperjelek imej DPR."Saya kira diberhentikan saja dari DPR. Alasannya dia sudah melanggar etika politisi dan memperjelek DPR," ujar Jimly seusai diskusi dengan DPD, Selasa (28/6).Tidak hanya itu, ia pun meminta agar kasus Nazaruddin cepat ditangani. Karena, kalau terlalu lama itu akan melebarkan kisruh di bidang politik. "Kalau semakin melebar, nantinya bukan penegakan hukum malah jadi isu poltik," jelasnya.Alhasil, Ketua Dewan Penasihat ICMI itu menghimbau agar Nazaruddin segera pulang untuk menghadapi masalahnya. "Benar salahnya itu belakangan. Jangan bikin malu pemuda bangsa," tutupnya.Hal serupa diutarakan, Adnan Buyung Nasution. Adnan menyatakan, Demokrat terbukti tidak bisa mendisiplinkan anggotanya. Buktinya, hingga kini anggota Komisi VII itu tidak kunjung tiba di Indonesia.Kemudian, Adnan juga menghimbau agar DPR tidak terlalu ikut campur. Sebab, DPR hanya mengacak-ngacak proses pemeriksaan Kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Nazaruddin melakukan sesuatu yang harus dipertanggung jawabkan oleh hukum. Demokrat itu tidak bisa mengurus masalah ini. Terbukti Demokrat tidak bisa mendisiplinkan anggotanya," jelas Adnan.Nazaruddin dikabarkan tengah berada di Singapura. Anggota Komisi VII DPR ini dua kali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus Sesmenpora dan Kemendiknas dengan dalih sakit. Sejatinya, KPK ingin memeriksanya sebagai saksi dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie