Musim haji kembali tiba. Umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini sudah mulai berkumpul di Mekkah dan Madinah. Sayang, tak semua jamaah haji bisa menunaikan ibadahnya sendiri hingga tuntas. Hal tersebut bisa disebabkan karena si jamaah sakit atau terjadi kecelakaan, seperti kasus jatuhnya
crane di Masjidil Haram belum lama ini. Yang pasti, menurut data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, hingga 9 September lalu, ada 43 jamaah haji meninggal di tanah suci. Sebanyak 27 orang meninggal di Madinah, sisanya di Mekkah. Untuk kasus jatuhnya crane, ada 11 orang yang meninggal. Melihat kejadian-kejadian tersebut, Anda yang masih menunggu giliran berangkat ke tanah suci mungkin bisa mempertimbangkan proteksi bagi diri Anda. Saat ini juga sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi haji. Bentuknya pun macam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan proteksi hanya untuk perjalanan haji. Ada juga yang memberi proteksi untuk barang-barang saat melaksanakan haji. Tapi kebanyakan berupa asuransi jiwa plus investasi atawa unitlink. Jadi, orang yang berniat naik haji bisa menyiapkan dana haji sekaligus mendapat proteksi melalui asuransi ini.
Misalnya Asuransi Brilliance Amanah dari Sun Life Financial. Produk unitlink syariah ini bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan dana haji. Selain itu, pemegang asuransi bisa memperoleh perlindungan berupa santunan jika meninggal dunia, risiko cacat tetap akibat kecelakaan, rawat inap serta santunan haji badal atau haji pengganti. Asuransi Allianz Life Indonesia juga memiliki produk serupa. Awal Agustus lalu, perusahaan asuransi ini meluncurkan produk asuransi haji bernama Allianz Tasbih atawa Tabungan Asuransi Biaya Haji. Asuransi ini menawarkan perencanaan biaya ibadah haji serta manfaat evakuasi medis. Lantas, apakah seorang calon jamaah haji perlu memiliki berbagai jenis asuransi haji sebelum berangkat ke tanah suci? Ternyata tidak begitu juga. Para perencana keuangan menyebut memiliki asuransi sebelum berangkat haji memang sebaiknya dilakukan. Namun tidak semua asuransi haji perlu dimiliki. Asuransi apa yang perlu dibeli jamaah sebelum berangkat haji? Sari Insaniwati, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Financial & Business Advisory, menuturkan, asuransi yang perlu dimiliki jamaah haji adalah asuransi yang memberi proteksi atas risiko yang dirasa perlu dialihkan. “Asuransi tujuannya adalah mengalihkan risiko kepada pihak lain dengan cara membayar sejumlah dana yang disebut premi,” jelas dia. Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan, berpendapat salah satu hal yang perlu diproteksi saat naik haji adalah barang-barang yang dibawa. “Kalau saya melihatnya jemaah haji suka lupa barang atau kecopetan,” kata dia. Sari juga berpendapat serupa. Selain itu, ia menilai calon jamaah bisa mengambil asuransi yang memberi proteksi risiko keterlambatan atau terganggunya penerbangan. “Jadi asuransi haji ini sama dengan asuransi perjalanan,” kata dia. Lihat potensi risiko Selain itu, Sari juga menilai calon jamaah perlu melindungi dirinya dari risiko kecelakaan, kematian serta perawatan rumah sakit, jika saat menunaikan ibadah haji terpaksa dirawat jalan. Jadi, sebelum memutuskan pergi menunaikan ibadah haji, calon jamaah perlu memperhatikan risiko-risiko yang mungkin ia alami. Misal, apakah ia memiliki risiko kecelakaan atau risiko kematian. Bisa jadi, karena usia saat berangkat sudah tua, risiko-risiko tersebut muncul. Asal tahu saja, rata-rata jamaah haji yang meninggal di tanah suci adalah jamaah yang hasil pemeriksaan kesehatannya termasuk kategori risiko tinggi (risti). Bila calon jemaah merasa perlu memproteksi diri dari risiko tersebut, maka ia bisa membeli asuransi haji tambahan. “Jadi kembali ke kebutuhan masing-masing, apa merasa perlu memproteksi diri atau tidak?” kata Sari. Calon jamaah sebaiknya melihat seberapa perlu ia memiliki asuransi haji sendiri. “Karena pemerintah sendiri sudah menyediakan asuransi kematian dan kecelakaan atau cacat untuk haji, walaupun dengan jumlah pertanggungan yang tidak terlalu banyak,” kata Rakhmi. Kalau calon jamaah merasa uang pertanggungan dari pemerintah sudah cukup, ia tidak perlu menyiapkan asuransi jiwa tambahan. Tetapi kalau tidak, asuransi haji tambahan bisa jadi alternatif proteksi. Rakhmi memberi contoh, jika ada seorang ayah yang jadi tulang punggung keluarga akan berangkat haji dan memiliki kekhawatiran meninggal saat menunaikan ibadah tersebut. Sementara ia merasa belum memiliki cukup harta untuk keluarga yang ditinggalkan. Ia bisa mempertimbangkan membeli asuransi haji tambahan. Tentu saja, calon jemaah juga harus memperhatikan portofolio asuransi dia. Kalau calon jamaah sebelumnya sudah memiliki asuransi jiwa, maka ia tidak perlu lagi mengambil asuransi haji tambahan yang memproteksi jiwa. “Kalau memang mau mengasuransikan jiwa, sebaiknya memang diambil bukan hanya saat mau menjalankan ibadah haji,” sebut Rakhmi. Bagaimana kalau calon jamaah memutuskan mencari tambahan asuransi haji? Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil asuransi haji tambahan. Pertama, risiko yang ditanggung. Calon jamaah sebaiknya memilih asuransi yang memberikan proteksi kepada risiko yang belum terkaver asuransi yang disiapkan pemerintah. Kedua, perhatikan besar premi dan uang pertanggungan yang ditawarkan. Jangan lupa, pada prinsipnya calon jamaah hanya mencari asuransi haji tambahan. Karena itu, pilihlah asuransi dengan premi yang tidak memberatkan, dengan nilai pertanggungan maksimal.
Ketiga, perhatikan jangka waktu proteksi. Tanyakan dengan jelas kepada agen penjual asuransi, kapan proteksi berjalan dan berakhir. Ada asuransi yang memberikan uang pertanggungan berbeda bila risiko terjadi saat pelaksanaan ibadah haji dan di luar pelaksanaan ibadah haji. Selain tiga hal tadi, perhatikan juga hal-hal penting saat memilih asuransi. Misalnya rekam jejak perusahaan asuransi serta kemudahan klaim. Jadi, selamat menunaikan ibadah haji. Semoga bisa menjadi haji yang mabrur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Adi