Sebanyak 10 Orang Diamankan KPK Saat OTT Pejabat Basarnas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga melakukan korupsi suap menyuap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

"Korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023 tapi terkait dengan dugaan suap menyuapnya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).


Baca Juga: OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Tangkap 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas

Ali memastikan, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah diterima, dianalisis, dan diverifikasi KPK.

KPK kemudian menerjunkan tim untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi tersebut. Sejauh ini, kata Ali, pihaknya telah mengamankan 10 orang termasuk pejabat Basarnas.

Berdasarkan sumber Kompas.com, pejabat dimaksud adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menduga terdapat pembagian fee 10 persen dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.

Selain itu, kata Firli, tim KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. "Alat bukti yang disita berupa uang tunai," ujar Firli.

Baca Juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi

Adapun OTT digelar di daerah Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 10 Orang Saat OTT Pejabat Basarnas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto