KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga melakukan korupsi suap menyuap. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023. "Korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023 tapi terkait dengan dugaan suap menyuapnya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Sebanyak 10 Orang Diamankan KPK Saat OTT Pejabat Basarnas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga melakukan korupsi suap menyuap. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023. "Korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023 tapi terkait dengan dugaan suap menyuapnya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).