LEBAK. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membekukan sebanyak 102 koperasi karena tidak aktif lagi kepengurusannya maupun tidak jelas alamat kantornnya. "Semua koperasi yang dibekukan itu dikelola oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lebak Asep Wahyudin di Lebak, Senin (3/10). Pemerintah daerah membekukan koperasi tersebut karena tidak ada laporan kepengurusan juga kegiatan pelaporan usaha, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sebanyak 102 koperasi di Lebak dibekukan
LEBAK. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membekukan sebanyak 102 koperasi karena tidak aktif lagi kepengurusannya maupun tidak jelas alamat kantornnya. "Semua koperasi yang dibekukan itu dikelola oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lebak Asep Wahyudin di Lebak, Senin (3/10). Pemerintah daerah membekukan koperasi tersebut karena tidak ada laporan kepengurusan juga kegiatan pelaporan usaha, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).