KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak awal tahun 2018 telah meluncurkan aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng). Jumlah pengembang perumahan yang terdaftar di aplikasi Sireng hingga Juli 2019 mencapai 11.789 pengembang. Aplikasi Sireng merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni. “Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah bersubsidi. Pertumbuhan KPR juga harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas rumahnya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Sebanyak 11.789 pengembang sudah terdaftar di sistem registrasi pengembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak awal tahun 2018 telah meluncurkan aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng). Jumlah pengembang perumahan yang terdaftar di aplikasi Sireng hingga Juli 2019 mencapai 11.789 pengembang. Aplikasi Sireng merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni. “Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah bersubsidi. Pertumbuhan KPR juga harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas rumahnya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.