KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (HUT ke-75 RI) pada Senin ini, 17 Agustus 2020 setelah menerima Remisi Umum (RU) II. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI sekaligus pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Senin (17/8/2020). Sedangkan, sebut Reynhard, 117.737 narapidana lainnya menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebanyak 119.175 narapidana menerima remisi HUT ke-75 RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (HUT ke-75 RI) pada Senin ini, 17 Agustus 2020 setelah menerima Remisi Umum (RU) II. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI sekaligus pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Senin (17/8/2020). Sedangkan, sebut Reynhard, 117.737 narapidana lainnya menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.