KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) merilis sejak 14 Februari 2019 terdapat 12 perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Sebelumnya, per 11 Februari 2019, ada 10 perusahaan asuransi yang mendapat persetujuan pendaftaran tersebut. Ke-12 perusahaan asuransi ini adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira Dinamika. PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Asuransi MSIG Indonesia, PT Asuransi Wahana Tata, PT AIG Insurance Indonesia, PT Sompo Insurance Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia, dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Sebanyak 12 perusahaan asuransi ekspor impor telah terdaftar di Kemdag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) merilis sejak 14 Februari 2019 terdapat 12 perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Sebelumnya, per 11 Februari 2019, ada 10 perusahaan asuransi yang mendapat persetujuan pendaftaran tersebut. Ke-12 perusahaan asuransi ini adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira Dinamika. PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Asuransi MSIG Indonesia, PT Asuransi Wahana Tata, PT AIG Insurance Indonesia, PT Sompo Insurance Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia, dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.