KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Juri Agung Amerika Serikat (AS) secara resmi mengajukan tuntutan terhadap 12 perwira intelijen Rusia dengan tuduhan telah mengganggu pemilihan presiden Amerika Serikat pada 2016. Tuntutan tersebut diajukan pada Jumat (13/7) lalu, hanya berselang tiga hari sebelum agenda pertemuan Presiden Donald Trump dengan Vladimir Putin yang dijadwalkan digelar Senin (16/7) besok di Helsinki, Finlandia. Diumumkan oleh Wakil Jaksa Agung, Rod Rosenstein, tuduhan tersebut dibuat oleh Penasihat Khusus Robert Mueller, mantan direktur FBI yang telah menyelidiki kasus dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan November 2016.
Sebanyak 12 perwira militer Rusia dituduh telah mencampuri pemilu AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Juri Agung Amerika Serikat (AS) secara resmi mengajukan tuntutan terhadap 12 perwira intelijen Rusia dengan tuduhan telah mengganggu pemilihan presiden Amerika Serikat pada 2016. Tuntutan tersebut diajukan pada Jumat (13/7) lalu, hanya berselang tiga hari sebelum agenda pertemuan Presiden Donald Trump dengan Vladimir Putin yang dijadwalkan digelar Senin (16/7) besok di Helsinki, Finlandia. Diumumkan oleh Wakil Jaksa Agung, Rod Rosenstein, tuduhan tersebut dibuat oleh Penasihat Khusus Robert Mueller, mantan direktur FBI yang telah menyelidiki kasus dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan November 2016.