JAKARTA. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di tanah air sangat memprihatinkan. Dari potensi 75.000 megawatt, baru 3.900 megawatt PLTA yang terbangun. Maka dari itu, di tahun ini pemerintah akan mengajukan 12 waduk lagi untuk digunakan sebagai PLTA. Saat ini, dari 261 waduk yang ada baru 22 waduk yang dioperasikan sebagai PLTA. Berarti ada 239 waduk yang belum digunakan sebagai pembangkit listrik. Sekedar gambaran dari waduk yang akan dipilih sebagai PLTA baru, sebanyak dua waduk ada di Provinsi Aceh, Propinsi Lampung sebanyak tiga waduk, Jawa Barat sebanyak 17 waduk, Jawa Tengah sebanyak 44 waduk, Propinsi Bali sebanyak 5 waduk, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 52 waduk.Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Supriadi Priyatna mengatakan, alasan hanya12 waduk yang dipilih adalah karena keterbatasan dana. Satu waduk membutuhkan biaya feasibility study atau studi kelayakan sebesar Rp 3 miliar - Rp 5 miliar.Kalau 12 waduk berarti membutuhkan dana sekitar Rp 36 miliar - Rp 60 miliar. "Dananya kita terbatas," ujar Dedy, Senin (10/2). Studi kelayakan ini rencananya akan menggunakan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Namun, tidak tertutup kemungkinan apabila nantinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ataupun lembaga keuangan seperti International Finance Corporation (IFC) berminat maka akan berkolaborasi dengan pemerintah. Pemilihan 12 waduk ini akan diserahkan kepada Kementerian Pembangunan Umum (PU).Bappenas dalam hal ini sangat mendorong penggunaan waduk sebagai PLTA. Pasalnya, efisiensi yang dihasilkan dari PLTA sebagai pengurang subsidi listrik lumauyan banyak.Menurut Dedy, potensi pengurang subsidi apabila 12 waduk dengan total kapasitas sekitar 5.000 megawatt ini digunakan untuk PLTA mencapai Rp 10 triliun setiap tahunnya.
Sebanyak 12 waduk jadi PLTA baru
JAKARTA. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di tanah air sangat memprihatinkan. Dari potensi 75.000 megawatt, baru 3.900 megawatt PLTA yang terbangun. Maka dari itu, di tahun ini pemerintah akan mengajukan 12 waduk lagi untuk digunakan sebagai PLTA. Saat ini, dari 261 waduk yang ada baru 22 waduk yang dioperasikan sebagai PLTA. Berarti ada 239 waduk yang belum digunakan sebagai pembangkit listrik. Sekedar gambaran dari waduk yang akan dipilih sebagai PLTA baru, sebanyak dua waduk ada di Provinsi Aceh, Propinsi Lampung sebanyak tiga waduk, Jawa Barat sebanyak 17 waduk, Jawa Tengah sebanyak 44 waduk, Propinsi Bali sebanyak 5 waduk, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 52 waduk.Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Supriadi Priyatna mengatakan, alasan hanya12 waduk yang dipilih adalah karena keterbatasan dana. Satu waduk membutuhkan biaya feasibility study atau studi kelayakan sebesar Rp 3 miliar - Rp 5 miliar.Kalau 12 waduk berarti membutuhkan dana sekitar Rp 36 miliar - Rp 60 miliar. "Dananya kita terbatas," ujar Dedy, Senin (10/2). Studi kelayakan ini rencananya akan menggunakan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Namun, tidak tertutup kemungkinan apabila nantinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ataupun lembaga keuangan seperti International Finance Corporation (IFC) berminat maka akan berkolaborasi dengan pemerintah. Pemilihan 12 waduk ini akan diserahkan kepada Kementerian Pembangunan Umum (PU).Bappenas dalam hal ini sangat mendorong penggunaan waduk sebagai PLTA. Pasalnya, efisiensi yang dihasilkan dari PLTA sebagai pengurang subsidi listrik lumauyan banyak.Menurut Dedy, potensi pengurang subsidi apabila 12 waduk dengan total kapasitas sekitar 5.000 megawatt ini digunakan untuk PLTA mencapai Rp 10 triliun setiap tahunnya.