KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di _PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya menetapkan 13 manajer investasi (MI) sebagai tersangka baru kasus Jiwasraya. Baca Juga: Nasabah Asuransi Jiwasraya Berharap ada Pembayaran JS Saving Plan
Sebanyak 13 manajer investasi jadi tersangka baru kasus Jiwasraya, siapa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di _PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya menetapkan 13 manajer investasi (MI) sebagai tersangka baru kasus Jiwasraya. Baca Juga: Nasabah Asuransi Jiwasraya Berharap ada Pembayaran JS Saving Plan