Sebanyak 14 Kelompok Tani Usulan Provinsi Kegiatan CSA Bersaing Raih Penghargaan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebanyak 14 Kelompok Tani (Poktan) berfokus pada Pertanian Cerdas Iklim (Climate Smart Agriculture) dari 10 Pemerintah Provinsi diusulkan sebagai nominator untuk Penghargaan SIMURP 2023. 

Kompetisi ini, yang diadakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP), bertujuan menentukan Poktan tingkat Nasional di 24 kabupaten dari 10 provinsi.

Provinsi Sumatra Utara mengusulkan Poktan Mbuah Page di Kabupaten Deli Serdang dan Poktan Mawar di Serdang Bedagai. Sementara itu, Provinsi Sumatra Selatan mengusulkan Poktan Sri Mulyo di Banyuasin. 


Baca Juga: Mentan Amran Sebut Langkah-Langkah Khusus CSA Untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Di wilayah Jawa, Provinsi Jawa Barat mengusulkan Poktan Darmatani di Karawang, Jawa Tengah mengusulkan Poktan Mulyo Tani di Kebumen, dan Provinsi Jawa Timur menjagokan Poktan Tani Mulyo di Jember.

Kalimantan juga turut berkontribusi dengan tiga Poktan yang diusulkan oleh Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Poktan Mekar Karya, Usaha Tani, dan Permadi Putri, semuanya berasal dari Kabupaten Katingan. 

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan Poktan Baru Sadar di Lombok Tengah, sementara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencalonkan Poktan Nesi Susa I dan Sumber Makmur di Nagekeo, dan Poktan Sipakainge I di Pinrang diusulkan oleh Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan SIMURP 2023 merupakan bagian dari upaya Program SIMURP yang sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Program ini bertujuan meningkatkan fungsi Poktan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian sebagai pilar ketahanan negara. 

Baca Juga: Daya Beli Kian Lemah, Kenaikan Harga Pangan dan Gaji ASN Melewati Laju Upah Buruh

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumber daya usaha pertanian, pengembangan kelembagaan, dan perlindungan terhadap petani.

Pembinaan dan pendampingan kelompok tani dianggap sebagai strategi kunci dalam mendukung pemberdayaan, penumbuhan, dan penguatan kelembagaan petani. Juklak Penghargaan 2023 telah disusun oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan, Bustanul Arifin Caya, sebagai panduan bagi pengelola dan pelaksana SIMURP di pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Project Manager SIMURP, Sri Mulyani mengurai tentang Persyaratan Administrasi meliputi identitas Poktan, Surat Keterangan dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian yang menyatakan bahwa Poktan sebagai kelompok yang aktif dalam kegiatan SIMURP dan sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan.

Penghargaan yang pernah diterima paling sedikit dua tahun terakhir; rekomendasi dari Koordinator BPP; bukti atau dokumen dari unsur dan sub unsur kegiatan yang dinilai; usulan calon Poktan penerima penghargaan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten; dan rekapitulasi hasil penilaian calon Poktan penerima penghargaan dari provinisi.

Baca Juga: Mitigasi Dampak El-Nino, Kementan Optimalkan 128.000 Hektare Lahan Rawa di Sumsel

"Aspek Penilaian terkait organisasi, penyusunan rencana kerja, kemampuan melaksanakan teknologi CSA, penerapan metode pertemuan, materi pertemuan dalam bentuk media penyuluhan," kata Sri Mulyani dalam siaran pers, seperti dikutip Senin (11/12).

Dalam Metode Penilaian, katanya, selain Seleksi Administrasi juga dilakukan Observasi Lapangan untuk menilai secara langsung kinerja calon Poktan yang memperoleh Penghargaan SIMURP 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli