KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sebanyak 14 rencana pengembangan alias plan of development (PoD) lapangan migas belum kunjung memasuki tahapan on stream. Terhambatnya kemajuan keempat belas PoD terjadi lantaran sejumlah alasan. Mulai dari belum adanya pasar untuk menampung hasil produksi gas bumi bagi lapangan yang mengandung gas bumi, cadangan yang marjinal sehingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menunggu tambahan cadangan dari wilayah kerja (WK) lain untuk menggarap rencana pengembangan, dan terbatasnya kemampuan finansial KKKS. Selain itu, pula lapangan migas yang dalam proses terminasi dan hendak ditawarkan. Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf, mengatakan bahwa SKK Migas akan memberi pihak KKKS kesempatan terlebih dahulu untuk segera mengeksekusi rencana pengembangan, seraya membantu mencarikan solusi bagi pengembangan lapangan.
Sebanyak 14 Rencana Pengembangan Lapangan Migas Tak Kunjung On Stream
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sebanyak 14 rencana pengembangan alias plan of development (PoD) lapangan migas belum kunjung memasuki tahapan on stream. Terhambatnya kemajuan keempat belas PoD terjadi lantaran sejumlah alasan. Mulai dari belum adanya pasar untuk menampung hasil produksi gas bumi bagi lapangan yang mengandung gas bumi, cadangan yang marjinal sehingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menunggu tambahan cadangan dari wilayah kerja (WK) lain untuk menggarap rencana pengembangan, dan terbatasnya kemampuan finansial KKKS. Selain itu, pula lapangan migas yang dalam proses terminasi dan hendak ditawarkan. Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf, mengatakan bahwa SKK Migas akan memberi pihak KKKS kesempatan terlebih dahulu untuk segera mengeksekusi rencana pengembangan, seraya membantu mencarikan solusi bagi pengembangan lapangan.