KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,18 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak sampai akhir April 2024. Jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 7,15% secara tahunan alias year on year (YoY). Sementara pada tahun 2023 lalu total SPT yang terkumpul hanya mencapai 13,24 juta SPT Tahunan. "Partisipasi pelaporan SPT tahunan tahun ini semakin meningkat dari tahun sebelumnya," dikutip dari akun X @DitjenPajakRI, Jumat (3/5).
Sebanyak 14,18 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,18 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak sampai akhir April 2024. Jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 7,15% secara tahunan alias year on year (YoY). Sementara pada tahun 2023 lalu total SPT yang terkumpul hanya mencapai 13,24 juta SPT Tahunan. "Partisipasi pelaporan SPT tahunan tahun ini semakin meningkat dari tahun sebelumnya," dikutip dari akun X @DitjenPajakRI, Jumat (3/5).