Sebanyak 1.551 surat suara di KPU Jakarta Pusat rusak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat Adi Faisal mengatakan, sebanyak 1.551 surat suara rusak selama proses pelipatan surat suara hingga 3 Maret 2019. Sebagian besar surat suara rusak akibat proses pemotongan yang kurang simetris. 

"Saya perhatikan dari hari pertama sampai dengan sekarang, 60% (surat suara) yang rusak akibat cutting, artinya potongannya banyak yang tidak simetris, tidak lurus," kata Adi saat di kantor logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Paseban, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Adi mengungkapkan, kerusakan surat suara juga dapat disebabkan adanya noda pada surat suara dan proses pengemasan setelah dicetak. "Ada juga cacat pabrik misalnya saat packing (pengemasan) ada robek. Bisa juga noda-noda kecil di kolom gambar salah satu calon anggota legislatif atau calon capres dan cawapres. Kami punya aturan kalau di kolom gambar itu harus bersih," jelas Adi. 


"Kalau nodanya di luar (kolom gambar) selagi tidak mendominasi, ya enggak masalah. Kalau banyak, ya masuk kategori rusak," sambungnya. Proses pelipatan surat suara di Provinsi DKI Jakarta ditargetkan rampung pada 30 Maret 2019. Ada tujuh gudang pelipatan surat suara yang tersebar di enam Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. 

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menjamin tidak ada kecurangan dalam proses pelipatan surat suara lantaran pihaknya melibatkan aparat kepolisian selama proses pelipatan. "Setiap prosedur (pelipatan) itu melibatkan tenaga pengamanan, yakni polisi. Bawaslu juga ikut mengawasi," kata Betty. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.551 Surat Suara di KPU Jakpus Rusak, 60 Persen karena Pemotongan Tidak Simetris"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .