KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, hingga November 2019 masih terdapat 160 PDAM dari 391 PDAM di Indonesia berstatus tidak sehat. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, data tersebut merupakan hasil audit BPKP dan Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP SPAMS). Ia mengatakan, sehat atau tidaknya PDAM tergantung pada kondisi keuangan, manajemen, sumber daya, dan operasional perusahaan. Baca Juga: Kementerian PUPR anggarkan Rp 850 miliar untuk hibah air minum 2019, ini kriterianya
Sebanyak 160 PDAM berstatus tidak sehat, ini yang dilakukan Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, hingga November 2019 masih terdapat 160 PDAM dari 391 PDAM di Indonesia berstatus tidak sehat. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, data tersebut merupakan hasil audit BPKP dan Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP SPAMS). Ia mengatakan, sehat atau tidaknya PDAM tergantung pada kondisi keuangan, manajemen, sumber daya, dan operasional perusahaan. Baca Juga: Kementerian PUPR anggarkan Rp 850 miliar untuk hibah air minum 2019, ini kriterianya