Sebanyak 163.164 UMKM jadi penyedia barang dan jasa pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris deputi bidang produksi dan pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM, Daniel Asnur menyampaikan dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 12 Oktober 2020 sudah ada 163.164 UMKM yang terlibat sebagai penyedia barang/jasa di pemerintahan.

Jumlah tersebut tentu masih jauh dari total UMKM yang ada di Indonesia yaitu sekitar 64 juta pelaku usaha. Namun angka tersebut sudah termasuk cukup lumayan disampaikan Daniel, mengingat bahwa program kerterlibatan UMKM dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah belum lama dimulai.

"Itu baru segitu karena kita baru pembukaan, ini kan baru mulai aja, itu sudah banyak termasuknya. Persyaratannya juga ngga susah kok, ini NPWP sama NIK aja," jelas Daniel saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (29/10).

Daniel menyebut pihaknya menargetkan UMKM yang terlibat dapat sebanyaknya, berkaca dari kondisi pandemi saat ini belanja pemerintah bisa mendorong perputaran ekonomi. "Kita tidak menargetkan berapa aja, tapi kami mau sebanyak-banyaknya. Belanja pemerintah ini kan bisa bantu perputaran ekonomi saat pandemi," imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Koperasi: Inkubasi wadah tepat ciptakan UMKM unggul dan lapangan kerja

Adapun total realisasi nilai paket untuk UMKM dari program tersebut sampai 12 Oktober ini ialah Rp 74 triliun, dari Rp 303 triliun nilai total paket yang dicadangkan untuk UMKM.

Daniel mengungkap ada lima besar sektor UMKM yang ikut dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di LKPP, diantaranya sektor makanan dan minuman 130.541 paket, furniture 21.712 paket, alat kesehatan 8.661 paket, alat pertanian 543 paket dan alat tulis kantor (ATK) 108.667 paket.

Program kerterlibatan UMKM dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa di pemerintahan diketahui resmi diluncurkan pada 17 Agustus lalu. Di LKPP sendiri terdapat tiga jenis pengadaan UMKM bagi pemerintah yaitu, Bela Pengadaan, Pengadaan Langsung secara Elektronik, dan Lama E-Katalog UMKM. Adapun BUMN juga ikut dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dari UMKM melalui Program Pasar Digital (PaDi).

Editor: Handoyo .