KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pandemi corona (Covid-19) membuat 1,7 juta pekerja tervalidasi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Candra Fajri Ananda menyebutkan, korban PHK ini didominasi atau 61,3% laki-laki dan 38,7% perempuan. "Sebagian besar korban yang terkena PHK itu tingkat pendidikan terakhirnya tamat SLTA dan sederajat sebesar 52%, tamat perguruan tinggi 30%, dan tamat diploma 11%," ujar Candra dalam diskusi virtual, Rabu (22/7).
Berdasarkan data ini, Candra mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) bisa membuat kebijakan yang dapat memperbaiki tingkat pendidikan pekerja. Ini dapat dilakukan pemda dengan menganalisis seberapa banyak korban PHK di daerah masing-masing. Baca Juga: Ekonom: Indonesia terancam resesi, PHK bakal meningkat Kemudian, data korban PHK ini bisa menjadi acuan bagi mereka dalam menyediakan kursus-kursus bersertifikat bagi korban PHK. Candra menjelaskan, skema ini akan mirip dengan stimulus kartu prakerja yang diluncurkan pemerintah pusat. "Meskipun kartu prakerja ada sedikit masalah, tetapi sebenarnya kartu prakerja itu menampung orang-orang yang terkena PHK dan kemudian dilatih skill-nya. Nah, itu bisa ditiru sebenarnya oleh daerah dalam bentuk kursus-kursus yang bisa memberikan membuka lapangan kerja baru," kata Candra. Apabila dilihat lebih jauh berdasarkan jenis pekerjaannya, korban PHK ini didominasi orang-orang yang bekerja pada jenis tenaga usaha jasa, yaitu sebesar 32%. Selanjutnya disusul tenaga profesional, teknisi, dan yang sejenis sebesar 22%, tenaga tata usaha perkantoran dan yang sejenis sebesar 15%.