KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pandemi corona (Covid-19) membuat 1,7 juta pekerja tervalidasi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Candra Fajri Ananda menyebutkan, korban PHK ini didominasi atau 61,3% laki-laki dan 38,7% perempuan. "Sebagian besar korban yang terkena PHK itu tingkat pendidikan terakhirnya tamat SLTA dan sederajat sebesar 52%, tamat perguruan tinggi 30%, dan tamat diploma 11%," ujar Candra dalam diskusi virtual, Rabu (22/7).
Sebanyak 1,7 juta pekerja terkena PHK akibat corona, 52% lulusan SLTA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pandemi corona (Covid-19) membuat 1,7 juta pekerja tervalidasi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Candra Fajri Ananda menyebutkan, korban PHK ini didominasi atau 61,3% laki-laki dan 38,7% perempuan. "Sebagian besar korban yang terkena PHK itu tingkat pendidikan terakhirnya tamat SLTA dan sederajat sebesar 52%, tamat perguruan tinggi 30%, dan tamat diploma 11%," ujar Candra dalam diskusi virtual, Rabu (22/7).