JAKARTA. Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus bertambah. Per Selasa (6/9), sudah ada 173 dari 267 kelurahan di Jakarta yang bisa melayani pembuatan e-KTP tersebut. Rencananya, 94 kelurahan akan mulai pelayanan pada Kamis (8/9) mendatang.Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengatakan, semua perangkat pembuatan e-KTP telah dikirimkan, Rabu (7/9). Dia berharap, perangkat tersebut langsung dipasang dan bisa melayani pembuatan e-KTP. Irman berjanji pelayanan e-KTP sudah bisa dilakukan seluruhnya di Jakarta pekan ini. Namun, untuk 191 kabupaten/kota yang lain, Irman menjanjikan pada pertengahan/akhir September ini sudah bisa dilakukan. Untuk daerah, saat ini baru Jawa, Bali, dan Sumatra yang sudah mendapatkan perangkat secara lengkap, yakni dua set perangkat lengkap di setiap kecamatan. Ada yang sudah melakukan pelayanan dan ada juga yang masih dalam proses penginstalan perangkat. "Tadinya masih banyak yang baru mendapat satu set saja, tapi sejak 5 September lalu, semuanya sudah dua set," kata Irman.Sedangkan untuk di luar Jawa, Sumatra dan Bali, rencananya pada 8 September 2011, tenaga teknis akan mengirimkan perangkat secara langsung dibantu oleh konsorsium yang menang. Kemudian pada 9 September 2011 tim teknis sudah bisa menginstal dan selanjutnya melakukan pelayanan. "Paling lama seminggu setelah penginstalan sudah bisa melakukan pelayanan, ya sekitar tanggal 16 September semuanya sudah bisa melakukan pelayanan," jelasnya.Khusus untuk DKI Jakarta, sudah ada 26.000 yang membuat e-KTP. Namun, dari jumlah tersebut, belum ada satu pun e-KTP yang dicetak. Irman beralasan kalau e-KTP akan dicetak jika seluruh penduduk di 197 kabupaten/kota sudah terdata seluruhnya di data center Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). "Ini untuk menghindari adanya KTP ganda juga. Jadi seluruhnya itu harus diintegrasikan terlebih dahulu, baru dicetak," tambah Irman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebanyak 173 kelurahan Jakarta sudah bisa layani pembuatan e-KTP
JAKARTA. Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus bertambah. Per Selasa (6/9), sudah ada 173 dari 267 kelurahan di Jakarta yang bisa melayani pembuatan e-KTP tersebut. Rencananya, 94 kelurahan akan mulai pelayanan pada Kamis (8/9) mendatang.Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengatakan, semua perangkat pembuatan e-KTP telah dikirimkan, Rabu (7/9). Dia berharap, perangkat tersebut langsung dipasang dan bisa melayani pembuatan e-KTP. Irman berjanji pelayanan e-KTP sudah bisa dilakukan seluruhnya di Jakarta pekan ini. Namun, untuk 191 kabupaten/kota yang lain, Irman menjanjikan pada pertengahan/akhir September ini sudah bisa dilakukan. Untuk daerah, saat ini baru Jawa, Bali, dan Sumatra yang sudah mendapatkan perangkat secara lengkap, yakni dua set perangkat lengkap di setiap kecamatan. Ada yang sudah melakukan pelayanan dan ada juga yang masih dalam proses penginstalan perangkat. "Tadinya masih banyak yang baru mendapat satu set saja, tapi sejak 5 September lalu, semuanya sudah dua set," kata Irman.Sedangkan untuk di luar Jawa, Sumatra dan Bali, rencananya pada 8 September 2011, tenaga teknis akan mengirimkan perangkat secara langsung dibantu oleh konsorsium yang menang. Kemudian pada 9 September 2011 tim teknis sudah bisa menginstal dan selanjutnya melakukan pelayanan. "Paling lama seminggu setelah penginstalan sudah bisa melakukan pelayanan, ya sekitar tanggal 16 September semuanya sudah bisa melakukan pelayanan," jelasnya.Khusus untuk DKI Jakarta, sudah ada 26.000 yang membuat e-KTP. Namun, dari jumlah tersebut, belum ada satu pun e-KTP yang dicetak. Irman beralasan kalau e-KTP akan dicetak jika seluruh penduduk di 197 kabupaten/kota sudah terdata seluruhnya di data center Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). "Ini untuk menghindari adanya KTP ganda juga. Jadi seluruhnya itu harus diintegrasikan terlebih dahulu, baru dicetak," tambah Irman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News