KONTAN.CO.ID - MEDAN. Hingga Sabtu (16/11), polisi telah mengamankan 18 orang terkait kasus bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan. Kini, 18 orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, 18 orang itu diamankan pasca bom bunuh diri yang menewaskan pelaku, RMN dan melukai 6 orang lainnya."Semuanya tersangka itu," kata Agus, kepada wartawan, di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11). Baca Juga: Tiga terduga teroris di Aceh ditangkap Densus 88
Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Hingga Sabtu (16/11), polisi telah mengamankan 18 orang terkait kasus bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan. Kini, 18 orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, 18 orang itu diamankan pasca bom bunuh diri yang menewaskan pelaku, RMN dan melukai 6 orang lainnya."Semuanya tersangka itu," kata Agus, kepada wartawan, di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11). Baca Juga: Tiga terduga teroris di Aceh ditangkap Densus 88