JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka pendaftaran seleksi lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing (LP3M) untuk Zona I yang meliputi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara serta Zona XIV (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Sampai batas waktu pendaftaran berakhir Jumat (22/3) pekan lalu, sebanyak 19 stasiun televisi mendaftarkan diri dan mengambil dokumen seleksi lembaga penyiaran televisi digital terestrial tidak berbayar alias free to air. Tahap seleksi berikutnya adalah pemasukan dan evaluasi dokumen permohonan mulai 22-26 April nanti. Sedang penetapan pemenang seleksi pada 3 Mei mendatang. Tapi, sebelum masuk tahap seleksi selanjutnya, Kemkomimfo menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio Ultra High Frequency Pada Zona Layanan I dan Zona Layanan XIV untuk Keperluan Transisi Televisi Siaran Digital Terestrial. Uji publik berlangsung sejak 22-28 Maret 2013.
Sebanyak 19 stasiun televisi ikut seleksi zona I
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka pendaftaran seleksi lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing (LP3M) untuk Zona I yang meliputi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara serta Zona XIV (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Sampai batas waktu pendaftaran berakhir Jumat (22/3) pekan lalu, sebanyak 19 stasiun televisi mendaftarkan diri dan mengambil dokumen seleksi lembaga penyiaran televisi digital terestrial tidak berbayar alias free to air. Tahap seleksi berikutnya adalah pemasukan dan evaluasi dokumen permohonan mulai 22-26 April nanti. Sedang penetapan pemenang seleksi pada 3 Mei mendatang. Tapi, sebelum masuk tahap seleksi selanjutnya, Kemkomimfo menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio Ultra High Frequency Pada Zona Layanan I dan Zona Layanan XIV untuk Keperluan Transisi Televisi Siaran Digital Terestrial. Uji publik berlangsung sejak 22-28 Maret 2013.