Sebanyak 197 Kabupaten/Kota terapkan E-KTP pada Agustus 2011



JAKARTA. Program kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) mulai bergulir tahun ini. Sebanyak 197 Kabupaten/Kota akan menggelar E-KTP mulai bulan Agustus nanti.Penerapan E-KTP tahap awal ini bergulir pada 2348 kecamatan sebagai titik pelayanan. Adapun pelayanan pembuatan E-KTP akan berlangsung selama 10 jam setiap harinya. "Termasuk hari libur," ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal kependudukan dan catatan sipil, Irman, saat rapat kerja nasional kependudukan dan catatan sipil, Minggu (10/4).Pelayanan pembuatan E-KTP berlangsung selama 3,5 bulan sejak Agustus 2011. Dengan demikian, target 197 kabupaten/kota menerapkan E-KTP bakal tercapai.Menurut Irman, tahun 2012 nanti sebanyak 300 kabupaten/kota akan menerapkan E-KTP. Dengan demikian, mulai tahun depan sebanyak 497 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia telah memakai E-KTP.Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan berlakunya E-KTP sangat bermanfaat pada Pemilu 2014 nanti sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta keamanan negara. Contohnya, mencegah daftar pemilih tetap (DPT) palsu pada Pemilu 2014 nanti, mencegah dokumen kependudukan palsu yang dipakai pelaku teroris, menekan terjadinya perdagangan orang maupun manipulasi data TKI.Dia mengungkapkan sebanyak 197 Bupati/Walikota sudah menyatakan kesanggupan menerapkan KTP elektronik tahun 2011. Mereka, kata Gamawan, telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan dalam rapat kerja nasional kependudukan dan pencatatan sipil pada tanggal 28-30 November 2010 lalu.Dia menjamin, masyarakat tidak akan kesulitan dalam mengurus E-KTP. "170 juta penduduk akan mendapat KTP elektronik dan gratis," janji mantan Gubernur Sumatera Barat itu.Setali tiga uang, Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menyoroti manfaat E-KTP dalam penetapan DPT Pemilu 2014 nanti untuk mencegah adanya identitas ganda. Sebab, tercantum sidik jari pemilik. "Sistem akan menolak orang yang mendaftar dua kali selama sidik jari sah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini