KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax. Terutama pada pengelolaan pelaporan SPT masa PPN, PPnBM, dan PPh yang total tercatat 2,08 juta pelapor Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyampaikan, pengelolaan SPT masa mencatat perbaikan latensi secara signifikan, seperti pada tanggal 26 Maret 2025 latensi mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025. "Penyempurnaan terus dilakukan sehingga latensi berhasil ditekan menjadi 0,00118 detik atau 1,18 milidetik di 19 April 2025," ungkap Dwi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/4).
Sebanyak 2,08 Juta Wajib Pajak Berhasil Lapor SPT Masa PPn, PPnBM, PPh via Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax. Terutama pada pengelolaan pelaporan SPT masa PPN, PPnBM, dan PPh yang total tercatat 2,08 juta pelapor Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyampaikan, pengelolaan SPT masa mencatat perbaikan latensi secara signifikan, seperti pada tanggal 26 Maret 2025 latensi mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025. "Penyempurnaan terus dilakukan sehingga latensi berhasil ditekan menjadi 0,00118 detik atau 1,18 milidetik di 19 April 2025," ungkap Dwi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/4).