KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 120 kendaraan besar terjaring dalam operasi
Over Dimension Over Load (ODOL) yang dilakukan oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) di ruas tol Jakarta- Tangerang. Operasi ODOL dilakukan selama 3 hari kerja, mulai dari Selasa (22/8/2023) sampai dengan Kamis (24/8/2023). Pgs. Senior Manager Representative Office 2, Jasamarga Metropolitan Tollroad, Aprimon mengatakan target operasi penertiban ODOL kali ini berfokus pada kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Baca Juga: Kemenhub-Apindo Terus Lakukan Diskusi Penerapan Kebijakan ODOL "Lokasi kegiatan ODOL yang menjadi sasaran penertiban kendaraan besar yaitu di kantor Timbangan Karang Tengah Km 9B Ruas Tol Jakarta-Tangerang," ujarnya dalam rilis yang diterima
Kompas.com, Jumat (25/8/2023). Kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan pada pagi dan sore hari yaitu pukul 09.30 sampai dengan 11.30 WIB serta pukul 13.30 sampai dengan 15.00 WIB atau di jam-jam sibuk yang berpotensi terjadi pelanggaran. Aprimon mengerangkan, dari 210 kendaraan besar yang terjaring operasi ODOL, ditemukan 91 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat (
over load). Sementara itu, 17 kendaraan besar diketahui melebihi kapasitas dimensi (
over dimension) dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap. Operasi penindakan ODOL serupa juga telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023 yang lalu. Dari hasil operasi tersebut, terjaring sebanyak 9 kendaraan
over load dan 3 kendaraan over dimension yang diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR.
Baca Juga: Truk Kelebihan Muatan (ODOL) Bikin Negara Rugi hingga Rp 43 Triliun Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan PJR dan BPTJ Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan dan hubungi
One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk informasi seputar jalan tol. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"210 Kendaraan Besar Terjaring ODOL di Ruas Tol Jakarta-Tangerang" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto