JAKARTA. Begitu banyak kementerian dan lembaga kepincut tunjangan kinerja alias remunerasi. Buktinya, saat ini ada 28 kementerian dan lembaga non kementerian yang menjalani proses penilaian reformasi birokrasi sebagai syarat meraih remunerasi tahun 2011.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan menjelaskan, 28 kementerian dan lembaga itu sudah menyampaikan program usulan reformasi birokrasi. Saat ini, unit pengelola reformasi birokrasi nasional (UPRBN) sedang menilainya. "Mereka yang bahas untuk lolos atau tidak," kata Mangindaan usai rapat reformasi birokrasi di Istana Wakil Presiden, Rabu (16/2).Kementerian dan lembaga yang sedang menanti tunjangan kinerja untuk tahun ini antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral. Lalu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional.Kemudian, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Admnistrasi Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Lembaga Pertahanan Nasional. "Tapi itu belum lolos karena saya masih cek lagi," imbuhnya.Mangindaan menjelaskan, penilaian menyangkut kesesuaian program reformasi birokrasi itu dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Apabila sudah cocok, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan di lapangan.Dalam melaksanakan tugasnya, UPRBN akan mengajak tim independen dan tim quality assurance terlibat. "Tim independen dan tim quality assurance mesti ikut mengawasi perencanaan dan saat pelaksanaan juga," kata politisi Partai Demokrat itu.Sekadar informasi, tim independen dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamengkas. Sedangkan, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo memimpin tim quality assurance.Kedua tim itu sedang mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang sudah mendapat tunjangan kinerja. Mereka adalah Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN dan reformasi birokrasi, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, BPKP, serta TNI dan Polri.Mangindaan menambahkan, tunjangan kinerja tidak akan diberikan 100%. Sebab, Mangindaan bilang pemberian tunjangan harus mengacu kepada kinerja setiap kementerian dan lembaga. "Kalau tidak ada kinerja no way no pay, tidak akan dibayar," tegasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebanyak 28 kementerian/lembaga antre remunerasi
JAKARTA. Begitu banyak kementerian dan lembaga kepincut tunjangan kinerja alias remunerasi. Buktinya, saat ini ada 28 kementerian dan lembaga non kementerian yang menjalani proses penilaian reformasi birokrasi sebagai syarat meraih remunerasi tahun 2011.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan menjelaskan, 28 kementerian dan lembaga itu sudah menyampaikan program usulan reformasi birokrasi. Saat ini, unit pengelola reformasi birokrasi nasional (UPRBN) sedang menilainya. "Mereka yang bahas untuk lolos atau tidak," kata Mangindaan usai rapat reformasi birokrasi di Istana Wakil Presiden, Rabu (16/2).Kementerian dan lembaga yang sedang menanti tunjangan kinerja untuk tahun ini antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral. Lalu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional.Kemudian, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Admnistrasi Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Lembaga Pertahanan Nasional. "Tapi itu belum lolos karena saya masih cek lagi," imbuhnya.Mangindaan menjelaskan, penilaian menyangkut kesesuaian program reformasi birokrasi itu dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Apabila sudah cocok, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan di lapangan.Dalam melaksanakan tugasnya, UPRBN akan mengajak tim independen dan tim quality assurance terlibat. "Tim independen dan tim quality assurance mesti ikut mengawasi perencanaan dan saat pelaksanaan juga," kata politisi Partai Demokrat itu.Sekadar informasi, tim independen dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamengkas. Sedangkan, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo memimpin tim quality assurance.Kedua tim itu sedang mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang sudah mendapat tunjangan kinerja. Mereka adalah Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN dan reformasi birokrasi, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, BPKP, serta TNI dan Polri.Mangindaan menambahkan, tunjangan kinerja tidak akan diberikan 100%. Sebab, Mangindaan bilang pemberian tunjangan harus mengacu kepada kinerja setiap kementerian dan lembaga. "Kalau tidak ada kinerja no way no pay, tidak akan dibayar," tegasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News