KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta mencatat, pihaknya telah menerima 284.341 Surat Pemberitahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sampai dengan 31 Maret 2023. Angka tersebut meningkat 16,6% dari tahun lalu dan angka rasio kepatuhan SPT Tahunan telah mencapai 73,53%. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menyampaikan, kenaikan jumlah penyampaian pelaporan SPT Tahunan ini dipicu oleh beberapa faktor salah satunya adalah peningkatan kesadaran pajak karena edukasi yang gencar oleh para penyuluh pajak. Beberapa organisasi mitra seperti komunitas, perhimpunan, asosiasi dan tax center yang turut digandeng untuk pelaksanaan kegiatan edukasi juga menambah peningkatan kesadaran pajak. Ditambah dengan peningkatan pelayanan dengan memperbanyak pembukaan pojok pajak di pusat perdagangan, instansi pemerintah dan swasta, yang menggerakkan pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan PPh.
Sebanyak 284.341 Wajib Pajak Jakbar Telah Lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta mencatat, pihaknya telah menerima 284.341 Surat Pemberitahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sampai dengan 31 Maret 2023. Angka tersebut meningkat 16,6% dari tahun lalu dan angka rasio kepatuhan SPT Tahunan telah mencapai 73,53%. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menyampaikan, kenaikan jumlah penyampaian pelaporan SPT Tahunan ini dipicu oleh beberapa faktor salah satunya adalah peningkatan kesadaran pajak karena edukasi yang gencar oleh para penyuluh pajak. Beberapa organisasi mitra seperti komunitas, perhimpunan, asosiasi dan tax center yang turut digandeng untuk pelaksanaan kegiatan edukasi juga menambah peningkatan kesadaran pajak. Ditambah dengan peningkatan pelayanan dengan memperbanyak pembukaan pojok pajak di pusat perdagangan, instansi pemerintah dan swasta, yang menggerakkan pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan PPh.