KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 29 RW yang ada di wilayah administrasi Jakarta Utara masuk dalam zona merah penyakit Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ali Maulana Hakim. “Dari 494 RW di Jakarta Utara, 29 RW kami anggap merah karena ada warga yang terinfeksi Covid-19," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020). Baca Juga: Pemerintah segera terbitkan pedoman teknis kebijakan pembatasan sosial berskala besar
Sebanyak 29 RW di Jakarta Utara masuk zona merah wabah virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 29 RW yang ada di wilayah administrasi Jakarta Utara masuk dalam zona merah penyakit Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ali Maulana Hakim. “Dari 494 RW di Jakarta Utara, 29 RW kami anggap merah karena ada warga yang terinfeksi Covid-19," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020). Baca Juga: Pemerintah segera terbitkan pedoman teknis kebijakan pembatasan sosial berskala besar