Sebanyak 3.200 Agen Asuransi Umum Sudah Mengantongi Sertifikat



JAKARTA. Hingga akhir Februai 2010 ini, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sudah menerbitkan sertifikat untuk 3.200 agen Sesuai permintaan regulator, AAUI harus melakukan sertifikasi minimal terhadap 7.500 agen. Ketua Bidang Pendidikan, Pengembangan dan Keagenan AAUI Budi Hartono optimis, pihaknya bisa memenuhi permintaan regulator dalam hal ini Bapepam-LK. "Kami akan terus melakukan sertifikasi di beberapa kota," ujar Budi, Senin (1/3).Dalam waktu dekat, AAUI akan menyelenggarakan sertifikasi keagenan di Samarinda, Makasar, dan Palembang. Sementara untuk wilayah Jakarta, penyelenggaraan sertifikasi dilakukan secara rutin setiap bulan. "Yang terakhir, kami mengadakan ujian sertifikasi di di Semarang. Ada 140 agen yang mengikuti proses sertifikasi tersebut," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Johana K.