KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 30
hoax selama pemblokiran media sosial pada 22-25 Mei 2019. Semua
hoax tersebut disebarkan melalui hampir 2000 Lokator Sumber Seragam atau
Uniform Resource Locator (URL). Temuan ini dipaparkan oleh Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan 30
hoax tersebut disebar melalui 1.932 URL yang tersebar di media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan Link.id. "Temuan kami dalam pemantauan ada 30
hoax yang dibuat.
Hoax ini bisa dicek di web Kominfo.
Hoax ini disebarkan lewat 1.932 URL. Ada di FB IG, Twitter," ujar Semuel Abrijani Pangerapan.
Ia menjelaskan sebanyak 450 URL berasal dari Facebook, 581 dari Instagram, 784 dari Twitter, dan satu dari Link.id. Semuel mengatakan Kemenkominfo sangat mengawasi penyebaran
hoax ini demi menjaga kestabilan yang ada di masyarakat. Semuel juga mengimbau masyarakat yang menyebarkan
hoax tersebut untuk
take down atau mencabut sendiri beritanya. "Jadi masyarakat yang menyebarkan berita bohong ini saya mohon untuk menurunkan berita bohong itu. Kalau tidak,
maximum remidium akan kita jalankan," kata dia. "Imbauan kami dari Kemenkominfo kepada masyarakat, mari kita jaga ruang siber kita, ini adalah lingkungan kita. Mari kita menjaganya, lingkungan ini untuk kita beraktivitas seperti kita menjaga lingkungan kita," katanya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan mulai Sabtu (25/5/2019) pukul 13.00 WIB. Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif pascapengumuman hasil pemilihan umum 2019. "Situasi pascakerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan
instant messaging difungsikan kembali," ujar Rudiantara, Sabtu (25/5/2019). Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan menggunakan dunia maya untuk kegiatan positif. "Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial,
instant messaging maupun video
file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara. Selain itu, Rudiantara mengajak warganet Indonesia untuk memerangi
hoax, ujaran kebencian dan provokasi. "Ayo kita perangi
hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," kata Rudiantara.
Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan konten di laman atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten. "Kementerian Kominfo mengimbau pengguna telepon seluler atau gawai dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi
virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ujar dia. (Tribun Network/dit/ria) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
30 Hoax Disebar Melalui 1.932 URL Selama Pemblokiran Media Sosial Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi