KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia mengklaim sudah ada sekitar 30 investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di ibukota negara yang baru atau ibukota baru. Nantinya para investor yang ingin investasi di ibukota baru cukup datang ke Badan Otorita Ibukota tanpa harus lewat mekanisme normal yakni mendaftar ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah juga menyatakan membuka diri bagi semua calon investor baik negara, badan usaha milik negara, badan investasi pemerintah, maupun swasta baik nasional maupun swasta asing untuk join bergabung membangun investasi di ibukota negara yang baru.
Sebanyak 30 investor minat investasi di ibukota baru, ini negara-negara asal mereka
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia mengklaim sudah ada sekitar 30 investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di ibukota negara yang baru atau ibukota baru. Nantinya para investor yang ingin investasi di ibukota baru cukup datang ke Badan Otorita Ibukota tanpa harus lewat mekanisme normal yakni mendaftar ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah juga menyatakan membuka diri bagi semua calon investor baik negara, badan usaha milik negara, badan investasi pemerintah, maupun swasta baik nasional maupun swasta asing untuk join bergabung membangun investasi di ibukota negara yang baru.