Sebanyak 30% Pengajuan KPR Ditolak, Ini Penjelasan Dirut BTN



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) membeberkan 30% penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagian besar dilakukan oleh developer.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan para developer sudah lebih dulu mengecek koletibilitas (Kol) dari calon nasabah sebelumnya, bahkan developer lebih dulu mengecek sebelum bank.

"Saya luruskan dulu, sebagian besar yang nolak itu bukan BTN tapi developer, mereka sebelumnya sudah ngecek dulu terkait kolektibilias nasabah, karena developer mau kerjanya cepat sekarang, mereka tidak mau nunggu lama dari bank. Kalau mereka lihat SLIK OJK dan mereka lihat Kol nya jelek, mereka sudah tolak," kata Nixon dalam konfrensi pers Public Expose, Rabu (29/11).


Baca Juga: Insentif Properti Berdampak Positif ke Kinerja BBTN, Ini Kata Analis

Sebelumnya, Chief Economist BTN Winang Budoyo mengatakan 30% nasabah pemohon KPR di BTN ditolak pengajuannya karena memiliki status kredit macet pinjaman online (Pinjol).

Di  sisi lain, BTN sendiri baru menolak pengajuan KPR dari pemohon apabila calon debitur memenuhi syarat penolakan yakni apabila nasabah calon debitur sampai pada level Kol 2.

"Sebenarnya kami sudah eksepsi (menolak) apabila sampai kol 2, tapi developer sudah tahu lebih dulu SLIK OJK dari calon nasabah ini,  mereka (developer) karena adanya masalah kolektibilitas jadi mereka memang berat (menyetujui pengajuan KPR)," jelas Nixon.

Lebih lanjut, Nixon menyebut adapun rata-rata tunggakan pinjaman online dari para calon debitur KPR tersebut berada di bawah Rp 2 juta. Salah satu yang menjadi kendala hingga saat ini adalah para masyarakat yang mengalami tunggakan Pinjol tersebut tidak tahu bagaimana cara melunasinya dan harus menghubungi siapa.

Baca Juga: Bank BTN Siap Fasilitasi Milenial Jadi Developer

"Karena pinjamnya lewat online yang mungkin juga gak tahu gimana pelunasannya dan harus ke kantor mana apabila mereka mau bayar denda dan sebagainya. Beda dengan bank yang jelas kantor cabangnya di setiap daerah, kalaupun kami bantu pelunasan pinjolnya, gak tahu mau hubungi siapa, kantornya gak ada," jelas Nixon.

Belum lagi terkait dengan bunga kredit Pinjol, Nixon menyebut pengaturan suku bunga di perbankan jauh lebih baik. "Kalau soal bunga juga lebih bagus lagi pengaturannya di perbankan, kalau menurut saya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli