KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 305 pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan mengadakan seleksi PPPK pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut. “Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangannya, Kamis (14/2). Lanjutnya dikatakan, sebelumnya Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019. Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan, harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Sebanyak 305 pemda serahkan usulan pengadaan pegawai pemerintah perjanjian kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 305 pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan mengadakan seleksi PPPK pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut. “Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangannya, Kamis (14/2). Lanjutnya dikatakan, sebelumnya Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019. Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan, harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja.