KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi mencapai 307 orang per Juli 2018. Data ini mencakup seluruh instansi daerah di Indonesia. Deputi Bidang Pengawasan dan Pegendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa mengatakan, kasus ASN yang paling banyak melakukan tindakan pidana korupsi (tipikor) berasal dari Sulawesi Utara. “Dari Sulawesi Utara paling banyak,” ungkap Nyoman di Gedung BKN, Jakarta Timur, Senin (6/8). Nyoman mengatakan, data jumlah ASN yang melakukan korupsi itu merupakan gabungan dari keseluruhan instansi daerah. Ia enggan membuka data daerah mana saja dan instansi mana saja yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan korupsi.
Sebanyak 307 ASN melakukan korupsi, paling banyak dari Sulawesi Utara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi mencapai 307 orang per Juli 2018. Data ini mencakup seluruh instansi daerah di Indonesia. Deputi Bidang Pengawasan dan Pegendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa mengatakan, kasus ASN yang paling banyak melakukan tindakan pidana korupsi (tipikor) berasal dari Sulawesi Utara. “Dari Sulawesi Utara paling banyak,” ungkap Nyoman di Gedung BKN, Jakarta Timur, Senin (6/8). Nyoman mengatakan, data jumlah ASN yang melakukan korupsi itu merupakan gabungan dari keseluruhan instansi daerah. Ia enggan membuka data daerah mana saja dan instansi mana saja yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan korupsi.