JAKARTA. Sebanyak 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar seluruh Indonesia menyatakan sikap tidak mengakui kehadiran presidium penyelamatan partai Golkar. Mereka menyebut presidium itu melanggar aturan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, keputusan munas VIII 2009, peraturan organisasi serta keputusan DPP partai. Untuk itu mereka pun meminta kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (ARB) untuk segera mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang melanggar sesuai sanksi dan ketentuan organisasi yang berlaku. "Kami mengutuk dan menolak dengan tegas presidium yang mengatasnamakan partai Golkar karena bertentangan dengan aturan organisasi dan keputusan partai yang sah," kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae saat membacakan pernyataan sikap ketua DPD Provinsi Se-Indonesia di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (26/11).
Sebanyak 34 DPD Golkar menolak Munas tandingan
JAKARTA. Sebanyak 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar seluruh Indonesia menyatakan sikap tidak mengakui kehadiran presidium penyelamatan partai Golkar. Mereka menyebut presidium itu melanggar aturan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, keputusan munas VIII 2009, peraturan organisasi serta keputusan DPP partai. Untuk itu mereka pun meminta kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (ARB) untuk segera mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang melanggar sesuai sanksi dan ketentuan organisasi yang berlaku. "Kami mengutuk dan menolak dengan tegas presidium yang mengatasnamakan partai Golkar karena bertentangan dengan aturan organisasi dan keputusan partai yang sah," kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae saat membacakan pernyataan sikap ketua DPD Provinsi Se-Indonesia di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (26/11).