KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya membeberkan ada puluhan pimpinan perusahaan yang telah ditetapkan tersangka karena melanggar PPKM Darurat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan secara spesifik puluhan tersebut jumlahnya ada 35 orang. "Berarti sudah 35 yang ditetapkan penyidikan. Ada yang pimpinannya, manajernya, bahkan CEO-nya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Sebanyak 35 orang tersangka pelanggaran PPKM Darurat, ada manajer hingga CEO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya membeberkan ada puluhan pimpinan perusahaan yang telah ditetapkan tersangka karena melanggar PPKM Darurat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan secara spesifik puluhan tersebut jumlahnya ada 35 orang. "Berarti sudah 35 yang ditetapkan penyidikan. Ada yang pimpinannya, manajernya, bahkan CEO-nya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).