Sebanyak 392 wilayah kerja Barantan sudah terbitkan sertifikasi ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menyebut, saat ini sudah ada 392 wilayah kerja yang menerbitkan sertifikasi produk-produk ekspor. Penerbitan serfifikasi ini dilakukan untuk menjamin produk Indonesia memiliki kualitas sehingga mampu berdaya saing di pasar global.

“Kalau pintu itu ekspor itu semua di Indonesia, kita ada sekarang wilayah kerja 392 yang menerbitkan sertifikat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini di Kementerian Pertanian, Jumat (30/11).

Dari catatan Kemtan, di pelabuhan laut/udara, pos, pelayanan penyeberangan, pos lintas batas negara, Barantan memiliki  334 unit layanan. Di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berjumlah 86 unit dengan rincian 51 PLBN Darat dan 35 PLBN Laut.


“Kalau untuk wilayah kerja pasti ada pelabuhan tetap, tapi itu belum belum tentu dinyatakan sebagai pelabuhan internasional ekspor,” jelasnya.

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu empat  tahun terakhir telah melakukan perundingan sanitary and phytosanitary (SPS) serta protokol karantina dengan 18 negara. Kemtan telah melakukan pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantinanya.

Namun, kata Banun, perbedaan data yang sering terjadi, akibat perbedaan jumlah yang sudah tersertifikasi dan yang belum tersertifikasi.

“Data karantina adalah data dimana produk-produk ekspor tersebut kita sertifikasi. Permasalahan-permasalahan kondisi riil  di lapangan, adalah berbagai komoditas itu tidak semua negara mewajibkan mewajibkan phytosanitary. Jadi ada perusahaan-perusahaan yang ekspornya tidak mempersyaratkan phytosanitary itu kami tidak mencatat” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat