KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menyebut, saat ini sudah ada 392 wilayah kerja yang menerbitkan sertifikasi produk-produk ekspor. Penerbitan serfifikasi ini dilakukan untuk menjamin produk Indonesia memiliki kualitas sehingga mampu berdaya saing di pasar global. “Kalau pintu itu ekspor itu semua di Indonesia, kita ada sekarang wilayah kerja 392 yang menerbitkan sertifikat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini di Kementerian Pertanian, Jumat (30/11). Dari catatan Kemtan, di pelabuhan laut/udara, pos, pelayanan penyeberangan, pos lintas batas negara, Barantan memiliki 334 unit layanan. Di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berjumlah 86 unit dengan rincian 51 PLBN Darat dan 35 PLBN Laut.
Sebanyak 392 wilayah kerja Barantan sudah terbitkan sertifikasi ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menyebut, saat ini sudah ada 392 wilayah kerja yang menerbitkan sertifikasi produk-produk ekspor. Penerbitan serfifikasi ini dilakukan untuk menjamin produk Indonesia memiliki kualitas sehingga mampu berdaya saing di pasar global. “Kalau pintu itu ekspor itu semua di Indonesia, kita ada sekarang wilayah kerja 392 yang menerbitkan sertifikat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini di Kementerian Pertanian, Jumat (30/11). Dari catatan Kemtan, di pelabuhan laut/udara, pos, pelayanan penyeberangan, pos lintas batas negara, Barantan memiliki 334 unit layanan. Di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berjumlah 86 unit dengan rincian 51 PLBN Darat dan 35 PLBN Laut.