JAKARTA. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memperkirakan, sebanyak 400.000 kartu kredit akan ditutup paksa tahun ini. Penutupan kartu kredit ini tak lain sebagai buntut dari pembatasan kepemilikan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012. Steve Martha, General Manager AKKI mengungkapkan, dari hasil penyisiran data yang dilakukan pelaku industri, sebanyak 460.000 kartu kredit dari total 16 juta-16,5 juta kartu kredit beredar saat ini berpotensi ditutup. Namun, beberapa nasabah di antaranya melakukan pengkinian data dan melengkapi dokumen persyaratan terbaru. Sehingga, mereka yang telah melakukan pengkinian data dianggap layak untuk mempertahankan kepemilikannya.
Sebanyak 400.000 kartu kredit ditutup paksa
JAKARTA. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memperkirakan, sebanyak 400.000 kartu kredit akan ditutup paksa tahun ini. Penutupan kartu kredit ini tak lain sebagai buntut dari pembatasan kepemilikan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012. Steve Martha, General Manager AKKI mengungkapkan, dari hasil penyisiran data yang dilakukan pelaku industri, sebanyak 460.000 kartu kredit dari total 16 juta-16,5 juta kartu kredit beredar saat ini berpotensi ditutup. Namun, beberapa nasabah di antaranya melakukan pengkinian data dan melengkapi dokumen persyaratan terbaru. Sehingga, mereka yang telah melakukan pengkinian data dianggap layak untuk mempertahankan kepemilikannya.