KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi percepatan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang. Adapun rinciannya ialah Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.
Sebanyak 4.212 ASN Segera Ditempatkan di 4 Daerah Otonom Baru Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi percepatan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang. Adapun rinciannya ialah Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.