Sebanyak 48 Perusahaan Batubara Ajukan Peningkatan Produksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebanyak 48 perusahaan batubara mengajukan permohonan peningkatan produksi.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria mengungkapkan, secara total ada 109 perusahaan batubara yang mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk tahun 2022.

"Sebagian permohonan revisi RKAB telah diberikan persetujuan dan sebagian masih dalam proses evaluasi," ujar Lana kepada Kontan.co.id, Kamis (29/9).


Baca Juga: Proyek Smelter Freeport Indonesia Mundur ke 2024

Lana melanjutkan, selain permohonan peningkatan produksi, sebanyak 48 perusahaan lainnya tercatat mengajukan permohonan untuk penurunan produksi.

Sementara itu, sebanyak 13 perusahaan mengajukan revisi kegiatan tanpa perubahan rencana produksi.

Dengan berbagai pengajuan revisi yang ada, Kementerian ESDM memproyeksikan produksi batubara nasional sampai tutup tahun 2022 mencapai 660 juta ton. 

Jumlah ini sedikit lebih rendah dari target semula yang sebesar 663 juta ton. Sampai saat ini produksi batubara tercatat mencapai 493,12 juta ton.

Lana memastikan, realisasi ekspor batubara dalam tiga bulan terakhir tercatat sekitar 40 juta ton per bulan. 

"Tidak ada peningkatan ekspor yang signifikan," tegas Lana.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) Belum Ajukan Perpanjangan Kontrak

Selain itu, realisasi Domestic Market Obligation (DMO) batubara sampai dengan Agustus 2022 mencapai sebesar 129 juta ton atau 78% dari rencana sebesar 166,75 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi