KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Utara menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, 49 orang itu ditangkap di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (11/6/2021), Yusri menyebutkan bahwa orang-orang itu ditangkap di dua tempat. Dia menyebutkan, para sebagian besar tersangka merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. "Rata-rata mereka ini pegawai," ujar dia.
Sebanyak 49 pelaku pungli Tanjung Priok ditangkap, setelah Jokowi menelpon Kapolri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Utara menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, 49 orang itu ditangkap di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (11/6/2021), Yusri menyebutkan bahwa orang-orang itu ditangkap di dua tempat. Dia menyebutkan, para sebagian besar tersangka merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. "Rata-rata mereka ini pegawai," ujar dia.