Sebanyak 51 kontainer daging impor akan di re-ekspor



JAKARTA. Kisruh daging sapi impor kini akhirnya menemukan titik cerah. Meski sempat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akhirnya para importir mulai melunak.

Buktinya, dua importir yang sebelumnya mengajukan tuntutan ke PTUN, kini setuju untuk melaksanakan re-ekspor daging impor ini. Artinya, tindakan pemusnahan 51 kontainer daging impor tidak akan dilakukan.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan, dua importir daging beku yang sebelumnya telah mengajukan tuntutan ke PTUN yaitu PT Anzindo Gratia International memiliki 18 kontainer daging dan PT Berkat Mandiri Prima memiliki tujuh kontainer daging telah sepakat melakukan re-ekspor daging impor ini.


Ia menambahkan, pelaksanaan penarikan daging milik dua importir daging yang sebelumnya mengajukan gugatan ke PTUN ini akan dilakukan dalam waktu dekat. "Yang jelas, pekan ini daging impor itu harus sudah di tarik," ujarnya. Hanya saja, Suswono belum merinci negara tujuan untuk re-ekspor ke-26 kontainer daging ini.

Sementara itu, dua importir pemilik 26 kontainer daging impor lainnya yaitu PT Cahaya Karya Indah (22 kontainer) dan PT Surya Cemerlang Abadi (4 kontainer) sebelumnya juga telah sepakat untuk melakukan re-ekspor daging beku milik mereka.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini menjelaskan, saat ini dua importir ini sedang menyelesaikan urusan administrasi. "Kalau untuk 26 kontainer daging impor milik dua perusahaan ini akan ditarik ke Malaysia," ujarnya Senin (11/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini