JAKARTA. Kisruh daging sapi impor kini akhirnya menemukan titik cerah. Meski sempat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akhirnya para importir mulai melunak. Buktinya, dua importir yang sebelumnya mengajukan tuntutan ke PTUN, kini setuju untuk melaksanakan re-ekspor daging impor ini. Artinya, tindakan pemusnahan 51 kontainer daging impor tidak akan dilakukan. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, dua importir daging beku yang sebelumnya telah mengajukan tuntutan ke PTUN yaitu PT Anzindo Gratia International memiliki 18 kontainer daging dan PT Berkat Mandiri Prima memiliki tujuh kontainer daging telah sepakat melakukan re-ekspor daging impor ini.
Sebanyak 51 kontainer daging impor akan di re-ekspor
JAKARTA. Kisruh daging sapi impor kini akhirnya menemukan titik cerah. Meski sempat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akhirnya para importir mulai melunak. Buktinya, dua importir yang sebelumnya mengajukan tuntutan ke PTUN, kini setuju untuk melaksanakan re-ekspor daging impor ini. Artinya, tindakan pemusnahan 51 kontainer daging impor tidak akan dilakukan. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, dua importir daging beku yang sebelumnya telah mengajukan tuntutan ke PTUN yaitu PT Anzindo Gratia International memiliki 18 kontainer daging dan PT Berkat Mandiri Prima memiliki tujuh kontainer daging telah sepakat melakukan re-ekspor daging impor ini.