KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan. “Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander, saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5).
Sebanyak 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan. “Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander, saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5).