KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 512 kendaraan mewah di Jakarta Pusat tercatat belum membayar pajaknya per bulan Februari 2020 ini. Kepala Samsat Jakarta Pusat Eling Hartono mengatakan nilai pajak yang belum dibayar tersebut mencapai Rp 18,5 miliar. "Di Jakarta Pusat itu 512 kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai Rp 18,5 miliar yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) nya di atas Rp 1 miliar," kata Eling dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2). Baca Juga: STNK dan BPKB rusak akibat banjir, begini tata cara pengurusannya
Sebanyak 512 kendaraan mewah tunggak pajak Rp 18,5 miliar di Jakarta Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 512 kendaraan mewah di Jakarta Pusat tercatat belum membayar pajaknya per bulan Februari 2020 ini. Kepala Samsat Jakarta Pusat Eling Hartono mengatakan nilai pajak yang belum dibayar tersebut mencapai Rp 18,5 miliar. "Di Jakarta Pusat itu 512 kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai Rp 18,5 miliar yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) nya di atas Rp 1 miliar," kata Eling dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2). Baca Juga: STNK dan BPKB rusak akibat banjir, begini tata cara pengurusannya